BANTENNOW.COM, PANONGAN — Masyarakat kini dapat mengurus KTP atau Akta Kelahiran tanpa harus antre atau turun dari kendaraan—seperti memesan kopi di gerai drive thru.
Inovasi layanan Drive Thru Bazar resmi diluncurkan di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, oleh Bupati Moch. Maesyal Rasyid pada Kamis (27/03/2025).
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara cepat dan efisien. Layanan yang tersedia mencakup pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan pengambilan KTP.
Bacaan Lainnya:
Selain itu, bazar murah juga digelar untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, membantu masyarakat memperoleh barang-barang penting dengan lebih mudah.
Bupati berharap, dengan adanya Drive Thru Bazar ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih praktis dan efisien.
“Dengan mengucap Bismillah, secara resmi saya resmikan. Semoga upaya kami di Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Panongan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.