Tramtib Kecamatan Larangan Tertibkan Spanduk Tak Berizin di Sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, Upaya Menjaga Keindahan dan Ketertiban Kota

oleh -4375 Dilihat
oleh
Kecamatan Larangan
Tramtib Kecamatan Larangan menertibkan spanduk tak berizin di Tangerang, mendukung keindahan kota, kenyamanan lingkungan, dan penegakan aturan reklame, beberapa waktu lalu.

“Sebagian besar spanduk ini dipasang di pohon-pohon dan tiang listrik, yang jelas melanggar aturan dan merusak keindahan lingkungan,” tambah Nasrullah.

Tim Tramtib terus melakukan penertiban secara rutin di seluruh wilayah Kecamatan Larangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan reklame.

“Penertiban akan terus dilakukan selama masih ditemukan pelanggaran. Ini adalah langkah kami untuk menjaga ketertiban dan mendukung regulasi yang berlaku,” ujar Nasrullah.

Camat Larangan juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran demi terciptanya lingkungan yang indah dan tertib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk pemasangan spanduk tak berizin, agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.