BANTENNOW.COM, LARANGAN — Dalam rangka menegakkan peraturan dan menjaga keindahan lingkungan perkotaan, Kecamatan Larangan secara konsisten melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan banner tak berizin.
Aksi ini dilakukan oleh jajaran Tim Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Larangan di sejumlah titik strategis, termasuk sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan kawasan sekitarnya.
Camat Larangan, Nasrullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan estetis.
Bacaan Lainnya:
“Penertiban dilakukan melalui Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Larangan dengan menurunkan spanduk-spanduk yang melanggar aturan dan tidak memiliki izin,” ungkap Nasrullah, Senin (06/01/2025).
Puluhan spanduk yang tidak sesuai aturan telah diturunkan, mulai dari iklan yang kadaluarsa hingga pemasangan yang merugikan Pemerintah Kota Tangerang karena tidak membayar pajak reklame.