Tramtib Kecamatan Larangan Tertibkan Spanduk Tak Berizin di Sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, Upaya Menjaga Keindahan dan Ketertiban Kota

oleh -1263 Dilihat
oleh
Kecamatan Larangan
Tramtib Kecamatan Larangan menertibkan spanduk tak berizin di Tangerang, mendukung keindahan kota, kenyamanan lingkungan, dan penegakan aturan reklame, beberapa waktu lalu.

BANTENNOW.COM, LARANGAN — Dalam rangka menegakkan peraturan dan menjaga keindahan lingkungan perkotaan, Kecamatan Larangan secara konsisten melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan banner tak berizin.

Aksi ini dilakukan oleh jajaran Tim Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Larangan di sejumlah titik strategis, termasuk sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan kawasan sekitarnya.

Camat Larangan, Nasrullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan estetis.

“Penertiban dilakukan melalui Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Larangan dengan menurunkan spanduk-spanduk yang melanggar aturan dan tidak memiliki izin,” ungkap Nasrullah, Senin (06/01/2025).

Puluhan spanduk yang tidak sesuai aturan telah diturunkan, mulai dari iklan yang kadaluarsa hingga pemasangan yang merugikan Pemerintah Kota Tangerang karena tidak membayar pajak reklame.

Cek berita dan artikel Banten Now yang lain di: Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.