“Tadi sempat audensi dengan pihak RSUD Balaraja, namun saya kurang puas, karena tidak di perlihatkan secara data ril. Hanya bicara saja, bagaimana kami mau peecaya. Besok, saya akan ke Polda Banten, untuk tindak lanjut kasus ini,” tegasnya.
Sementara, Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang Reniati dalam penjelasannya mengungkapkan, pihaknya dalam menentukan dan menegakan diagnosa ada dasarnya, apalagi dalam penentuan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah sesuai dengan prosedur.
Dalam penentuan pasien sehingga berstatus PDP sudah sesuai prosedur dan pasien tersebut kemudian dirawat di ruang isolasi, meskipun kemudian diketahui hasil swab test nya (PCR) negatif,” jelas Reniati saat menerima kunjungan keluarga korban yang menanyakan alasan kenapa pasien di tetapkan PDP.
Lanjut dr Reniati, pihaknya memahami sekali apa yang dirasakan oleh pihak keluarga korban karena dengan cara pemakaman yang tidak lazim, yaitu protokol kesehatan.






