“Setelah mayat diidentifikasi, Satreskrim Polres Lebak dapat informasi dari Polsek Metro Setia Budi, Jakarta selatan, bahwa ada laporan orang tua kehilangan anaknya. Ciri-cirinya sama seperti mayat yang ditemukan dalam makam tersebut,” ucap Edy.
Satreskrim Polres Lebak mengamankan ibu kandung berinisial LH dan IS (ayah korban) di rumah kontrakannya. “Mereka mengaku menganiaya korban hingga meninggal,” katanya.
Ibu kandung berinisial LH mencubit dan memukul korban dengan gagang sapu hingga jatuh ke lantai dan meninggal dunia. Penyidik juga menemukan file foto di HP pelaku dengan kondisi korban lebam mata dan bengkak mulut.
Sementara itu, IS ikut membantu membawa dan menguburkan mayat korban ke TPU Kampung Gunung Kendeng, Cijaku, Kabupaten Lebak, yang menempuh waktu 4 jam dari kediamannya di kecamatan Larangan Kota Tanggerang.





