SWOT Desak BNN Tes Urin Anggota DPRD Kota Serang Terpilih

oleh -3243 Dilihat
oleh
SWOT Desak BNN Tes Urin Anggota DPRD Kota Serang Terpilih

“Secara substantif dalam UU pemilu diatur bahwa calon wakil rakyat harus bebas dari Narkotika yang tertuang dalam pasal 240 ayat (2) huruf “d” disebutkan bahwa Bakal Caleg harus punya surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Menurut Jejen, potensi penggunaan narkoba masih terbuka lebar, selain itu juga kemungkinan besar pengedar dan lain sebagainya masih melingkari wajah wakil rakyat.

 

Baca Juga: Aparat Gabungan Kota Tangerang Razia Tempat Kos

 

“Oleh karena itu kita perlu mendorong BNN agar agar memaksimalkan kinerjanya untuk memberantas anggota DPRD Kota serang terhindar dari Narkoba,” tandasnya.

Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tatan Sulistyana mengatakan, penegasan pihaknya kepada mahasiswa tentang Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional, pihaknya mengharapkan kepada seluruh lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan secara mandiri.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.