BANTENNOW.COM, SERANG — Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten, mulai terapkan Social Distancing guna Mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, menyampaikan, diterapkannya Social Distancing, sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan kerja. Baik di Mapolda, Mapolres dan jajaran serta di lembaga pendidikan Polri.
Baca Juga: 585 Personel TNI-Polri Kawal Penerapan New Normal
“Kegiatan Social Distancing ini sebagai wujud mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Periksa Kesehatan Petugas di Pos Pam
Ka SPN Mandalawangi Polda Banten AKBP Noffan Widyayoko, menjelaskan, dengan diterapkannya Social Distancing di SPN Mandalawangi, merupakan sebuah strategi kesehatan yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.





