Aktivitas parkir liar di wilayah tersebut tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan dan kericuhan di jalan raya.
Tak hanya bergerak dari sisi penegakan aturan, Trantib Kecamatan Batuceper juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut memberikan laporan apabila menemukan praktik parkir liar yang merugikan. Ini adalah upaya kolektif demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua,” pungkas Ghufron. (afa)







