Selama Masa PSBB Masyarakat di Himbau untuk Bersabar Dalam Memanfaatkan Sarana Olah Raga

by -254 Views
sarana olahraga

BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk bersabar dalam memanfaatkan fasilitas publik baik berupa sarana olahraga maupun rekreasi yang ada di Kota Tangerang.

Pasalnya Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran no. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menjelaskan salah satu point yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah penutupan sementara sarana olahraga baik yang menggunakan gelanggang olahraga maupun lapangan.

“Termasuk Alun – Alun Ahmad Yani yang belum boleh dipergunakan oleh masyarakat selama masa PSBB,” terang Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (31/1).

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.