“Untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya agar Kota kita ini tidka berada pada zona merah,” sambungnya.
Arriadna juga mengajak kepada media untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid-19. “Media harus bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini, sehingga masyarakat tidak resah dan tetap menjaga dirinya agar tidak terkena Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Erwin Harahap berharap, dengan adanya kasus positif Covid-19 ini dimohonkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan lebih mentaati atuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Tujuannya tak lain untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
(wis)






