BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG — Demonstrasi adalah salah satu bentuk nyata dari penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat untuk memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.
Namun, di balik kebebasan berekspresi ini, diperlukan pengelolaan keamanan yang tepat agar aspirasi dapat disampaikan dengan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjalankan tugas menjaga ketertiban dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Kamis (23/1/2025).
Bacaan Lainnya:
Aksi tersebut dimulai sejak siang hari dan diikuti oleh puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang.
Para demonstran menyampaikan aspirasi terkait penerbitan alas hak dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) beserta NIB di wilayah Laut Jawa, tepatnya Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Mereka juga menuntut agar proses pemberian izin tersebut dilakukan secara transparan.