Total 73 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang dikerahkan untuk tugas ini, dengan rincian 7 hingga 8 personel di setiap kecamatan. Mereka bertugas untuk memastikan kelancaran proses rapat pleno serta menjaga ketertiban selama berlangsungnya proses tersebut.
“Dari masing-masing kecamatan kami siagakan sebanyak 7 sampai dengan 8 personel di masing-masing kecamatan untuk menjaga ketertiban selama proses pelaksanaan rapat pleno berlangsung,” ujarnya.
Agus Suryana juga mengingatkan para saksi dan perwakilan partai politik untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Jika ada keberatan, jalur yang dapat ditempuh sudah jelas sesuai prosedur yang berlaku.
“Karena yang sah adalah keputusan dari sidang pleno ini, sabar menunggu, Seandainya ada keberatan jalurnya sudah ada, bisa ke Bawaslu, bisa ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi,” tutupnya. (hum/sdr)






