“Koperasi ini untuk kemaslahatan teman-teman sendiri. Kedepan tolong dibimbing untuk melakukan modernisasi, harus bisa online dan transparan,” harapnya.
Dadi Budaeri, Ketua Koperasi Satya Karya, menyebutkan Koperasi Satya Karya telah mematuhi wajib pajak. Dalam dua tahun terakhir total pajak yang telah dibayarkan senilai Rp 1,3 miliar.
Menurut Dadi, jumlah keanggotaan koperasi naik hingga 3.179 orang. Berarti cukup banyak anggota yang menyimpan uangnya di koperasi. Semoga ini menjadi bukti Koperasi Satya Karya akuntabel,” katanya. (bud)







