PASAR KEMIS — Revitalisasi Pasar Kutabumi mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi, Awswandi Pohan. Setelah mendengar hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak tuntutan penggugat, pihaknya bersama warga Kelurahan Kutabumi, khususnya Pasar Kutabumi, bersiap untuk mempercepat proses revitalisasi, Jum’at (01/03/2024).
“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama mendengar hasil putusan PTUN adalah tidak menerima/menolak tuntutan dari penggugat, maka dari itu kami warga Kelurahan Kutabumi khususnya Pasar Kutabumi ingin di segerakan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi,” tutur Awswandi.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Kutabumi akan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, rapi, dan tertata. Hal ini akan memberikan kenyamanan baik bagi pembeli maupun pedagang.
“Kami Warga Pasar Kutabumi sangat mendukung penuh untuk revitalisasi Pasar Kutabumi, revitalisasi ini untuk kebaikan kita bersama khususnya warga Kelurahan Kutabumi,” ujarnya.