Respons Aduan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Aktivitas Kupasan Tanah di Desa Tegalsari

oleh -2288 Dilihat
oleh
Kupasan Tanah
Penyegelan Aktivitas Kupasan Tanah oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/05/2024). (Foto: Humas Pemkab Tangerang)

“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak pengelola aktivitas, namun tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Oleh karena itu, kami mengambil langkah untuk menyegel aktivitas kupasan tanah ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan penyegelan dilakukan secara gabungan oleh unsur TNI-Polri, pihak Trantib Kecamatan Tigaraksa, dan Ketua Rukun Warga (RW) 004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.

“Tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Kami akan bertindak tegas, termasuk memasang Pol PP Line untuk menghentikan akses kendaraan operasional pemuatan tanah,” katanya.

Dari hasil investigasi, terdapat kurang lebih empat unit ekskavator di lokasi aktivitas kupasan tanah tersebut.

“Kami siap melakukan penindakan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal diharapkan segera melaporkannya kepada kami untuk penindakan lebih lanjut,” tandasnya. (akb)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.