Punya 16 Paket Gorila, SP Ditahan di Polres Cilegon

oleh -2759 Dilihat
oleh

CILEGON, (BN) – Satres Narkoba Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil amankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahguna Narkotika jenis tembakau Gorila. Penangkapan dilakukan di Jalan H Umar Temu Putih, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Minggu (21/7/19) kemarin.

Kapolres Cilegon, AKBP Riski Agung Prakoso kepada awak media, mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan atas nama SP alias PT (26), warga asal Ciwaduk Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

“SP kita amankan tanpa perlawanan. Tersangka juga mengakui barang barang haram tersebut miliknya yang siap untuk diedarkan,” terang Riski.

Dijelaskan Riski, dari tangan SP didapat 16 paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis Tembakau Gorila dengan berat kotor 11,67 gram, satu buah Dompet Cokelat dan satu unit Hanphone seluler.

“Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1)  UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Cilegon guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P menghimbau masyarakat untuk hindari penyalahgunaan Narkoba.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.