Polsek Panongan Gelar Ops KRYD Tertibkan Mata Elang di Boulevard Citra Raya

oleh -442 Dilihat
Polsek Panongan melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran praktik Mata Elang (Matel) atau debt collector eksternal yang beroperasi tidak sesuai prosedur, Kamis (26/2/2026).

BANTENNOW.COM, CIKUPA,- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Panongan melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran praktik Mata Elang (Matel) atau debt collector eksternal yang beroperasi tidak sesuai prosedur, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Boulevard Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, Irruandy Aritonang, S.H., didampingi IPTU Iman Sodikin selaku Kanit Intelkam dan IPTU Agus S selaku Kanit Binmas, serta personel piket fungsi Polsek Panongan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan pengawasan di sepanjang Jalan Boulevard Citra Raya dengan menyasar kelompok Mata Elang atau debt collector eksternal yang melakukan penarikan kendaraan tanpa mengikuti prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan serta pemahaman hukum kepada kelompok Matel agar dalam menjalankan aktivitasnya tidak melanggar aturan dan tidak meresahkan masyarakat.

Kapolsek Panongan menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

“Melalui Ops KRYD ini, kami ingin memastikan tidak ada praktik penarikan kendaraan yang melanggar hukum atau dilakukan secara sepihak. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi,” tegasnya. (sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.