Dalam melakukan aksinya, tersangka AR dibantu seseorang napi yang berada di Lapas Cipinang yang memfasilitasi kepada seseorang yang mengaku bernama Mario.
Saat ini, petugas masih mencari keberadaan mobil kontainer dan muatan besi tua serta mencari orang yang mengaku bernama Mario mengingat berdasarkan keterangan tersangka AR, baru sekali bertemu dengan orang yang mengaku bernama Mario.
“Uang hasil penjualan digunakan tersangka AR untuk membeli motor, telepon genggam, dan juga menikah,” ungkapnya.
Akibat peristiwa itu, kerugian mencapai Rp1 miliar karena mulai dari muatan besi tua dan mobil kontainer belum bisa ditemukan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Mencari keberadaan mobil kontainer dan besi tua serta menangkap tersangka lainnya,” tukasnya. (hum/sdr)





