Ia berharap masyarakat dapat mengenali dan memahami makna di balik maskot dan jingle tersebut, sehingga mereka terdorong untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Harapan kita semua adalah agar masyarakat menjadi ingat dan sadar setelah melihat logo dan mendengar jingle ini, sehingga mereka tergerak untuk melaksanakan hak demokrasinya,” tambahnya.
Masyarakat Kabupaten Tangerang Diharapkan Antusias Menggunakan Hak Pilih
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, menekankan pentingnya pengenalan maskot dan jingle kepada masyarakat luas.
“Saat ini kita meluncurkan maskot ‘Si Bambu’ dan jingle untuk membuat masyarakat lebih tertarik dan memahami tentang pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan di Kabupaten Tangerang,” jelas Umar.
Maskot ‘Si Bambu’, yang menggambarkan awi atau bambu dan batik Tangerang, dipilih karena mencerminkan ciri khas daerah tersebut dan memiliki nilai filosofis yang mendalam, mengingat banyaknya pohon bambu di Kabupaten Tangerang.






