“Kami membuat tim penyerahan aset yang solid dimana anggotanya terdiri dari unsur PDAM TB dan Perumdam TKR. Sampai hari ini kami masih rapat dan berkoordinasi sehingga semua berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Serah Terima aset tahap satu, Perumdam Tirta Kerta Raharja akan menyerahkan aset yang berada di wilayah satu lebih kurang sebanyak 20.000 pelanggan kepada PDAM Tirta Benteng. Adapun proses penyerahannya dalam kurun waktu 1,5 tahun.
Penyerahan aset PDAM TKR tahap dua untuk wilayah dua dan tiga lebih kurang sebanyak 50.000 pelanggan kepada PDAM TB menunggu proses dalam waktu 2,5 tahun sejak penandatanganan.







