“Sehingga hari ini kami sepakat untuk menyerahkan aset kami yang berada di Kota Tangerang, dan pada tahap awal yang pertama kami serahkan adalah Perumahan Duta Garden dan Base Camp,” kata Sofyan, Rabu, 1 April 2020.
Serah terima SL Duta Garden dan Base camp tetap mengikuti peraturan yang berlaku dengan membuat berita acara, dan nantinya perumdam TKR dan PDAM TB akan melaporkan kegiatan penyerahan SL ini ke BPKP Perwakilan Banten.
Sedianya, lanjut Sofyan, penyerahan aset di Duta Garden ini akan dibuat acara seremonial, namun situasi dan kondisi saat ini tidak memungkinkan acara tersebut dilaksanakan.
“Karena situasi lagi tidak memungkinkan, dengan kondisi sosial distancing kami membatalkan acara sermonial penyerahan aset di Duta Garden,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM TB, Sumarya menerangkan bahwa setelah penandatangan kesepakatan dilaksanakan. PDAM TB Dan Perumdam TKR langsung bergerak menindaklanjuti kesepakatan tersebut.





