TANGERANG — Kerjasama hukum antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali diteken dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu (20/03/2024).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Kepala Kejari, I Ketut Maha Agung, dan Sekretaris Daerah, Herman Suwarman.
Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan mempererat kemitraan antara Pemkot Tangerang dengan Kejari terkait bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Apalagi tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan,” terangnya.
Pj Wali Kota juga menyoroti pentingnya kerja sama ini dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan serta meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.





