Penguasaan Emosi dan Kesulitan Menerima Kebaikan >> Kajian Tematik Dinamika Sosial di Banten Tahun 2016

by

Oleh: Abdul Rahman Ahdori

Konon, ketika mendengar kata ‘Banten’ yang muncul di benak masyarakat luar adalah Jawara.

Banten menjadi terkenal dengan istilah itu sebagai cerminan bahwa di Banten karakteristik masyarakat santun dan ramah, namun, ketika dikecewakan jangan harap mendapat ampunan, jawara bisa langsung membasmi dengan jurus silat yang dimiliki.

Terutama jika ketersinggungan itu terkait dengan harga diri daerah Banten seperti tradisi dan budaya masyarakat.
Dalam berbagai literatur yang penulis telurusuri, Jawara memiliki arti orang yang pandai bermain silat serta ragam keterampilan. Jawara jelas berbeda dengan perampok atau pencuri, sebab Jawara adalah figur yang mampu menjaga keselamatan dan keamanan daerahnya.

Biasanya di Banten setiap desa memiliki Jawara yang diandalkan untuk mengatasi masalah jika terjadi sesuatu yang mengancam kerusakan di daerah tersebut. Selain itu karakter Jawara adalah orang yang patuh terhadap ulama serta yang mengimplementasikan ajaran islam secara baik dan benar.

Jawara memang tidak menampakan kealimannya di masyarakat, namun sebenarnya, mereka adalah hamba yang taat. Belakangan, banyak preman yang memanfaatkan bahasa Jawara, sehingga kini di masyarakat Jawara dikonotasikan sebagai preman, pencopet dan pencuri.

Sejak berpisah dengan Jawa Barat dan sah menjadi provinsi sendiri tahun 2000, Provinsi Banten semakin berkembang antara lain, pembangunan infrastuktur dan perubahan setiap dinamika di masyarakat terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Tahun 2016 menjadi salah satu momentum yang tergolong meninggalkan banyak peristiwa penting yang bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat.

Bahwa pada tahun itu sikap jawara pada masyarakat Banten seolah menurun, masyarakat yang terkontaminasi ideologi radikal, organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara semakin menjamur. Sikap itu jelas bertentangan dengan karakter jawara yang diuraikan penulis diatas.

Puncaknya adalah ketika organisasi radikal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan dibubarkan Presiden Joko Widodo dan kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhir 2016, kelompok-kelompok islam yang berafiliasi HTI di Banten melakukan konsolidasi dan gerakan-gerakan yang membuat suasanan kebangsaan di Banten terganggu, seperti Aksi Bela Islam dan perkumpulan besar lain mengatasnamakan agama tertentu.

Paling disayangkan, pada aksi-aksi tersebut terlontar ucapan-ucapan yang menyinggung Sara, kegiatan ini-pun sangat disayangkan oleh banyak kalangan.

Peristiwa tersebut jelas sangat berdampak buruk bagi kelangsungan kerukunan umat beragama di Banten, masyarakat non muslim di Banten merasa disudutkan dengan masalah ini, sehingga perlu diurai kembali harmonisasi yang sudah terjalin antar umat beragama.

Dampak yang krusial juga terjadi pada upaya memojokan lembaga Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Pada Oktober 2016, kelompok radikal menyasar seluruh persoalan, mereka terus membangun opini dengan sikap dan bahasa yang provokatif serta mengandung isu SARA.

Sebagaimana pengamatan penulis, ditengah-tengah menguatnya gerakan paham radikal bermula peristiwa kasus Ahok, masyarakat dan Ulama di Banten tetap bersinergi dengan Polda Banten. Mereka sepakat memperkuat antisipasi meluasnya paham dan gerakan radikalisme agama di daerah Banten.

Kapolda Banten yang saat itu dinahkodai, Listyo Sigit Prabowo terbilang sukses mempertahankan Banten sebagai daerah yang aman dan kondusif. Meski diawal ada gerakan menolak Kapolda yang dilakukan segelintir orang. Kapolda mampu membangun sinergisitas dengan berbagai komponen antara lain ulama, pimpinan padepokan persilatan dan pimpinan pesantren.

Ia juga mempelopori gerakan pembangunan ekonomi di Pesantren yakni program Rumah Pangan Santri (RPS) mengajak masyarakat untuk meneladani Ulama Banten yang mendunia melalui kajian kitab kuning karya Syekh Nawawi Al-Bantani, Tanara.

Saat ditugaskan di Mabes Polri, para Kiai di Banten merasa kehilangan sosok pemipin aparat kepolisian seperti Lystiyo Sigit Prabowo, ia dinilai mampu menjadi komuinikator yang baik, sangat jarang pimpinan lembaga negara terbuka dengan elemen masyarakat.

Bagi Lystio Sigit Prabowo, sinergitas ulama dan umara menjadi kunci utama dalam menjaga Kamtibmas wilayah Banten. Ia juga banyak melakukan kegiatan Isthiqotsah dan Tabligh Akbar yang dilaksanakan di Halaman Mapolda Banten.

Dalam ingatan penulis, saat melakukan wawancara ditengah kegiatan Istigotsah dan Doa Bersama, Sigit meminta agar seluruh anggota Polisi yang beragama muslim untuk belajar dan mengamalkan kitab kuning dalam rangka meningkatkan keimanan anggota.

Ajakan itu mendapat apresiasi dari tokoh tokoh ulama Besar di Banten seperti Abuya Muhtadi.
Kesimpulan dari uraian penulis diatas, jelas bahwa ada pelajaran berharga terkait dengan sikap pemimpin aparat kepolisian untuk mengamankan situasi kebangsaan di Banten.

Lystiyo Sigit Prabowo telah membuktikannya, persatuan dan sinergitas lembaga pemerintah dengan masyarakat secara langsung dapat dilakukan dengan penuh kerukunan tanpa harus bersitegang. Bahwa tokoh masyarakat sebagai pengayom masyrakat secara langsung dan aparat kepolisian yang diberikan tanggung jawab oleh undang-undang harus bekerjasama agar semuab akar masalah dapat teratasi termasuk dalam membasmi radiklisme agama yang kerap muncul di masyarakat.

Hal itu tentu diperlukan agar masyarakat dapat hidup tenang sehingga cita-cita bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bisa terealisasi.

Sebagai anak bangsa kita tidak boleh melupakan kebaikan siapapun hanya karena kepentingan politik, termasuk tugas manusia untuk tidak dikendalikan oleh emosi atau anfsu sebab hal itu akan menjadi bencana yang berpotensi buruk untuk lingkungannya. Wallahu a’lam. (***).

Biodata Penulis:

– Kader muda Nahdlatul Ulama.

– Pegiat Literasi Digital Banten.

No More Posts Available.

No more pages to load.