Pemkot Tangerang dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi untuk Mempermudah Layanan Publik

oleh -385 Dilihat
oleh
Nota Kesepakatan
Kerjasama Pemkot Tangerang dan Pengadilan Agama, Upaya Bersama Meningkatkan Aksesibilitas Layanan Publik.

BANTENNOW.COM — Dalam langkah yang signifikan untuk meningkatkan layanan publik, terutama bagi masyarakat Muslim, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dan Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, menandatangani nota kesepakatan yang berarti di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada hari Senin (4/12).

Arief menekankan bahwa nota kesepakatan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mengatasi berbagai masalah yang seringkali melibatkan Pengadilan Agama, seperti pernikahan, waris, wasiat, dan urusan ekonomi syariah.

“Pemkot Tangerang siap memfasilitasi Pengadilan Agama dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat, misalnya melalui aplikasi yang mempercepat proses administrasi,” ungkap Arief.

Wali kota menyatakan kesiapan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang untuk memfasilitasi Pengadilan Agama, dengan menekankan penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat proses. Ini mungkin termasuk pengembangan aplikasi untuk menyederhanakan prosedur administratif.

Suryadi, Kepala Pengadilan Agama Tangerang, menekankan sinergi yang kuat yang ditunjukkan melalui nota kesepakatan ini. Kolaborasi ini fokus pada penanganan sengketa terkait pernikahan, pencatatan nikah, dispensasi pernikahan, dan berbagai urusan hukum lainnya.

“Semoga kemitraan ini terus berlanjut, meskipun perlu diperbaharui setiap dua tahun,” pungkasnya.

Seiring berkembangnya kemitraan ini, diharapkan dapat terus berkembang, meskipun pembaharuan periodik, mungkin setiap dua tahun, mungkin diperlukan. Pantau terus informasi tentang bagaimana kerjasama ini berkembang dan berdampak positif pada masyarakat lokal. (tw)

No More Posts Available.

No more pages to load.