BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak insiden pohon tumbang melalui program asuransi pohon tumbang. Program yang telah berjalan sejak 2019 ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, termasuk warga non-KTP Kota Tangerang.
Program asuransi tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Tangerang LIVE maupun Sistem Informasi Geospasial, Asuransi, dan Mitigasi Pohon Tumbang (SiGampang).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah mengasuransikan lebih dari 33 ribu pohon yang tersebar di wilayah Kota Tangerang. Program ini bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967.
“Santunan maksimal sebesar Rp50 juta diberikan untuk korban luka fisik atau meninggal dunia. Sementara itu, kerusakan bangunan maupun benda bergerak dapat diajukan klaim hingga Rp20 juta,” ujar Boyke, Jumat (9/1/2026).
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan klaim asuransi pohon tumbang, terdapat sejumlah persyaratan dan berkas yang harus dipersiapkan, di antaranya:
Laporan kejadian melalui Aplikasi Tangerang LIVE pada menu Laksa
Surat keterangan kejadian dari kepolisian
Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan setempat
Cetakan foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaim dari sistem yang ditentukan
Fotokopi KTP-el, SIM, serta STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan, dan KTP-el asli apabila korban meninggal dunia
Surat estimasi biaya kerugian untuk kerusakan properti dan kendaraan
Surat pernyataan apabila data KTP-el tidak sesuai dengan STNK atau BPKB
Surat kuasa bermeterai apabila pengurusan dikuasakan
Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan
Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan bagi korban meninggal dunia
Surat keterangan cacat permanen dari dokter
Formulir klaim liability
Surat tuntutan korban kepada pihak asuransi
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pemohon dapat langsung mengajukan klaim melalui Aplikasi Tangerang LIVE dengan langkah sebagai berikut:
Buka Aplikasi Tangerang LIVE
Pilih menu “Laksa”
Klik “Buat Aplikasi Laksa”
Pilih kategori “Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang”
Isi data diri secara lengkap dan benar
Klik “Kirim”
Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk konfirmasi
Kirim seluruh berkas persyaratan
Pengajuan klaim akan diproses oleh pihak terkait
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian pohon tumbang agar proses penanganan dan klaim asuransi dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (afa)






