“Selain harga yang terjangkau, kami juga memastikan rusunawa dilengkapi fasilitas memadai, mulai dari ruang terbuka hijau, sarana ibadah, hingga kemudahan akses ke fasilitas publik,” lanjutnya.
Fasilitas yang tersedia di tiap lokasi rusunawa tidak hanya mencakup kebutuhan dasar penghuni, namun juga mendukung kualitas hidup yang lebih baik.
Pemerintah setempat juga mengatur biaya sewa mulai dari Rp 90.000 per bulan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023.
Bacaan Lainnya:
“Pengelolaan rusunawa pun dilakukan secara transparan agar program hunian yang telah berjalan selama bertahun-tahun ini benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambah Decky.
Program rusunawa ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menangani isu perumahan di wilayah perkotaan, dengan mengedepankan keterjangkauan, kelayakan, serta pengelolaan yang akuntabel. (afa)





