BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Pemkot mewujudkan upaya ini melalui penataan ruang yang terencana, menyeluruh, partisipatif, serta berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat Kota Tangerang.
Sebagai bentuk konkret, Pemkot mengedepankan prinsip inklusivitas dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Keterlibatan publik memastikan kebijakan lebih tepat sasaran dan memberi dampak jangka panjang bagi seluruh warga kota.
Bacaan Lainnya:
Salah satu langkah nyata terlihat dalam Konsultasi Publik ke-1 mengenai Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berlangsung di Aula Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspemkot), Selasa (19/08/2025).
Arahan Wali Kota Tangerang
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menekankan bahwa revisi RTRW menjadi pedoman strategis untuk merancang pembangunan kota. Menurutnya, pembangunan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyeimbangkan aspek lingkungan dan sosial.







