Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya, akan bahas terlebih dahulu.
” Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Baperda, untuk dikaji dan telaah bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum di atasnya,” pungkasnya.





