TANGERANG — Dalam sebuah langkah monumental, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Rabu (10/7/2024).
Pengesahan RPJPD ini menjadi tonggak penting yang menandakan arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang. RPJPD ini akan menjadi acuan bagi para Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dan wakil wali kota dalam merumuskan visi dan misi mereka.
Selain itu, RPJPD juga menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan RPJPD ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.





