“Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan,” ujar Pj Wali Kota.
Pj Nurdin menyebut, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 memuat 17 prioritas pembangunan yang selaras dengan indikator Indonesia Emas 2045.
“Pengembangan SDM yang dimulai dari kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pj Nurdin berharap, RPJPD ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang, menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah,” harapnya.
Oleh karena itu, Pj Nurdin mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini agar tercapai dengan optimal. RPJPD ini akan dijabarkan dalam RPJMD setiap lima tahun.





