Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112 Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

oleh -2585 Dilihat
oleh
Layanan Panggilan Darurat 112

BANTENNOW.COM, TANGERANG– Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang mempersiapkan layanan panggilan darurat 112 yang terintegrasi dengan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, warga nantinya dapat menghubungi nomor darurat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.

Rencana penyediaan nomor panggilan darurat tersebut saat ini sedang digarap Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, pelayanan darurat meliputi darurat medis, darurat kebakaran, darurat bencana, darurat keamanan ketertiban, darurat jalan dan kemacetan, darurat kekerasan anak dan perempuan dan darurat lain yang di tetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Dra Tini Wartini, M.Si menjelaskan penyediaan layanan panggilan darurat 112 ini dilatarbelakangi kondisi Existing pengaduan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah seperti panggilan darurat 119 Ambulan/Kemenkes, Bencana 117, SAR/Basarnas 115, Kebakaran/Damkar 113 dan Keamanan/Polisi 110.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.