BANTENNOW.COM, SINDANG JAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berupaya mendorong kawasan permukiman, perumahan, dan kawasan industri untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di lingkungan mereka.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengolah sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat meninjau lokasi TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya pada Senin (22/09/2025).
Bacaan Lainnya:
Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis 3R sebagai upaya pengurangan beban TPA Jatiwaringin.
“Sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, setiap kawasan—baik itu kawasan usaha, industri, maupun kawasan perumahan—harus memiliki TPS 3R. Kami akan terus mendorong pembangunan TPS 3R di setiap kawasan ini untuk mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA,” ungkap Bupati Maesyal.






