BANTENNOW.COM, SERANG – Proses panjang serah terima aset jaringan perpipaan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang akhirnya tuntas. Kedua pemerintah daerah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) kepada Perumda Tirta Benteng (TB).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri langsung Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid serta Wali Kota Tangerang Sachrudin. Turut hadir Kepala Kejati Banten B. Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa penandatanganan BAST tersebut merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari seluruh rangkaian serah terima aset jaringan perpipaan yang telah disepakati bersama.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga dan menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Tahap pertama dan kedua telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk Wilayah II pada September 2025, dan hari ini Wilayah III difinalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan mencapai sekitar 29 ribu sambungan yang mencakup Wilayah I, II, dan III di Kota Tangerang. Dengan demikian, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng.
Meski proses serah terima telah rampung, Maesyal Rasyid menegaskan masih diperlukan langkah bersama, khususnya terkait sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelanggan layanan air bersih.
“PR kita bersama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini menjadi kewenangan PDAM Kota Tangerang. Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kebingungan dan kualitas pelayanan tetap terjaga,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk terus mendukung peningkatan pelayanan air bersih melalui koordinasi yang berkelanjutan.
“Walaupun aset sudah diserahkan, yang dilayani tetap masyarakat Tangerang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota untuk memastikan pelayanan air bersih semakin baik,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses serah terima hibah aset tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarpemerintah daerah dan antarpdam untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, pengalihan aset ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang, baik dari aspek kualitas, kuantitas, maupun kontinuitas.
“Ini bukan sekadar pengalihan aset, melainkan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal. Semoga sinergi ini terus terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Kepala Kejati Banten B. Maria Erna Elestiyani turut mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Banten dan BPKP dalam mendampingi proses serah terima aset tersebut.
“Kami memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi yuridis maupun administrasi, agar proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya BAST hibah aset jaringan perpipaan Wilayah III ini, diharapkan pelayanan air bersih di Kota Tangerang semakin meningkat sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang demi kesejahteraan masyarakat. (sdr)






