BANTENNOW.COM, SERANG – Polsek Curug, Polres Serang Kota, Polda Banten, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pengungkapan bertempat di Mapolsek Curug, Jumat, (29/01/2021).
Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, sudah melakukan aksi sebanyak dua kali.
“Pelaku awalnya dari arah Pandeglang ke Kota Serang, melihat ada kendaraan motor yang sedang terparkir di garasi. Kemudian pelaku AZ (25) mengeluarkan kunci letter T untuk menjebol motor korban, sedangkan AA (28) sebagai petunjuk jalan dan menunggu diatas motor yang digunakannya. Akan tetapi istri pemilik rumah mengetahui dan teriak,” terang Dedi.
“Dan setelah mendengar teriakan, massa datang untuk menangkap pelaku di Kampung Saroke, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug,” sambungnya.
Lanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama warga meski sempat kabur. Kapolsek mengungkapkan, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan jaringan Lampung.





