TANGSEL, (BN) – Jaka Ria (18), terduga pelaku pembunuhan terhadap FSL (16), yang mayatnya dibuang di semak-semak, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (21/6/2019) lalu, sempat berusaha mengelabui Polisi dan keluarga korban.
Pelajar SMK di Kabupaten Tangerang ini juga sempat memberikan keterangan palsu, saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pelaku Jaka Ria sempat tidak mengakui perbuatannya, dia bahkan menyangkal pergi bersama korban saat waktu kejadian.
“Mulanya pelaku tidak mengakui, dia menyangkal bahwa saat kejadian pelaku tidak bersama korban. Mengakunya saat kejadian itu, pelaku sedang memancing,” ungkap Kapolresta Tangsel, AKBP Ferdy Irawan Senin (24/6/2019).
Namun dari hasil penyelidikan dan memadukan keterangan saksi lain, lanjut Kapolres, megarah kepada tersangka Jaka Ria. Indikasinya semua keterangan pelaku bohong.
Namun setelah disingkronkan seluruh keterangan, hasil pemeriksaan Polisi dan olah tempat kejadian perkara, disimpulkan bahwa pelaku Jaka Ria, adalah pelaku yang tega membunuh tunangannya itu.
“Ini juga berkaitan dengan adanya bekas luka pada tangan pelaku, yang diketahui adalah bekas cakaran dari tangan korban. Ini berkesesuaian dengan pemeriksaan kuku pada korban dari hasil pemeriksaan Visum et repertum,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Alexander.
Demi berusaha mengelabui Polisi dan keluarga korban, kata Alex, pelaku sempat berada di TKP di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Bahkan, pelaku juga mengantarkan keluarga korban, mendatangi Mapolsek Legok, guna memastikan bahwa mayat yang terikat adalah FSL.
“Dia dari awal di TKP, sejak ramai penemuan oleh warga. Dia juga bahkan yang mengantarkan orang tua korban ke Kantor Polisi,” jelasnya.
Setelah mengakui perbuatannya, Jaka Ria lanjut Kapolres mengaku kesal dengan tindakan pelaku, karena kerap dibandingkan korban dengan mantan pacarnya.
“Diawali dengan keributan antara keduanya di dalam mobil CRV milik orang tua tersangka di wilayah Tigaraksa, hingga terjadi aksi penganiayaan sampai korbam meninggal dunia, dan kemudian dibuang ke wilayah Legok,” kata Alex.
Sebelum kejadian lanjut Alex, korban dijemput pelaku di rumahnya di kawasan Kampung Pinang, Tigaraksa pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 10.00 wib.
“Memang sudah janjian mau bertemu, kemudian terjadi keributan di dalam mobil hingga aksi penganiayaan,” katanya.
Lebih jauh, cekcok tersebut lanjut Alex, diawali rasa cemburu pelaku, karena korban kerap membandingkan dirinya dengan mantan pacar korban.
“Diawali dengan rasa cemburu antara pelaku dengan pernyataan korban terhadap mantan korban,” terangnya.