Pelaku Sodomi di Desa Pagedangan Layak Dikebiri  

oleh -2955 Dilihat
oleh
Pelaku Sodomi di Desa Pagedangan Layak Dikebiri

BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pelaku sodomi terhadap empat orang anak di Desa/Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang terjadi baru-baru ini, layak dikenakan sanksi kebiri.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr Gufroni, di Kampus UMT, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikocol, Kota Tangerang, Sabtu (11/7/2020).

“Sanksi kebiri terhadap pelaku sodomi itu layak saja diterapkan, dengan pertimbangan korbannya banyak, dampaknya juga berat terhadap psikologis anak-anak dan masa depannya,” ungkapnya.

Namun demikian dijelaskan Gufron, panggilan sehari-hari Gufroni, undang-undang yang di dalamnya mengatur soal itu, sampai sekarang belum disyahkan juga sehingga masih sebatas wacana.

Permasalahannya kalangan dokter tidak mau melakukan kebiri terhadap pelaku sodomi itu. Dokter tidak mau gegabah, karena sanksi kebiri itu bertentang dengan kode etik kedokteran.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.