BANTENNOW.COM, BENDA – Pasca puluhan rumah di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digusur paksa, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin janji bantu warga dapatkan hak-haknya.
Hal itu terungkap saat Wakil Wali mendatangi lokasi pemukiman warga yang sudah rata dengan tanah di Jurumudi karena digusur paksa proyek nasional JORR II Kunciran-Bandara, Kamis (3/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota berdialog dengan sejumlah warga yang digusur paksa dan hingga saat ini mereka masih bertahan di area proyek pembangunan jalan tol karena lahannya belum dibayar.
“Pemkot akan berusaha membantu masyarakat agar mendapatkan haknya, dan proyek pembangunan bisa dilanjutkan dengan tanpa merugikan pihak manapun,” kata Sachrudin.
Wakil Wali Kota juga menerangkan Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah pembahasan dengan Pengadilan Negeri Tangerang, perwakilan Kementerian PUPR, Jasa Marga dan Provinsi Banten agar permasalahan yang kini dialami warga bisa segera terselesaikan.





