Optimalisasi SHPRB, Humas RB dan TI Kemenkumham Banten Koordinasi ke BPS

by

SERANG,(BN) – Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumam Banten, lakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Senin (29/7/19). Giat untuk optimalisasi penyelenggaraan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten

Rombongan yang dipimpin Kasubag Humas Reformasi Birokrasi dan Tehknologi Informasi Purwawirawati ini, diterima langsung oleh enanggungjawab Pelaksana SHPRB (Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) BPS Banten, Canggih.

“Kegiatan koordinasi ini membahas terkait jadwal pelaksanaan, mekanisme dan hal apa saja yang harus dipersiapkan Kanwil Kemenkumham Banten dalam menunjang pelaksanaan survei,” ungkap Purwawirawati.

Kementerian PANRB, lanjutnya, telah menunjuk Badan Pusat Statistik untuk melakukan survei kepada para pelaksana dan pengguna layanan untuk mendapatkan gambaran tentang kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rencananya BPS Provinsi Banten serentak akan melaksanakan survei pada tanggal 20 Agustus s.d 20 September 2019 di 7 lokasi, salah satunya adalah Kanwil Kemenkumham Banten,” paparnya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk Unit Pelaksana Teknis seperti Kanim Kelas I Non TPI Tangerang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang juga masuk ke dalam satker yang diusulkan sebagai Satuan Kerja Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang melaksanakan survei adalah BPS Kabupaten/ Kota.

Purwawirawati berharap dengan adanya survei ini dapat memberikan gambaran dan tolak ukur evaluasi eksternal pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM).

“Kita terus berupaya agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sebagai instansi pelayan publik dapat terus melakukan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan untuk penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.