“Yang memiliki masyarakat itu Kabupaten Serang, Bukan Pemprov Banten. Bupati Serang dan DPRD kabupaten Serang, saya himbau untuk segera merespon, dengan melayangkan surat keberatan atas rencana Raperda itu,” pungkasnya.
“Dan meminta melakukan kajian konprehensif bersama Kabupaten Serang terutama aspek lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat pesisir,” sambungnya.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkirim surat kepada pansus DPRD Banten dan Gubernur Banten untuk menyikapi Raperda itu. Daddy Juga tidak segan untuk mengerahkan ribuan nelayan guna memprotes Raperda ini menjadi Perda jika Pemprov dan DPRD tetap tidak mengindahkan.
“Kita bersurat,meminta hentikan pembahasan. Jika mereka tidak gubris, ribuan nelayan akan mengepung kantor-kantor mereka. Karena ini soal hajat hidup nelayan”, tegasnya.





