BANTENNOW.COM, TANGSEL – Panti pijat di Tangsel, yang juga diduga melayani praktek prostitusi terselubung, digerebek Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019).
Bermodus panti pijat dan bar dengan nama ‘Cats Massage and Bar’ yang berada di ruko Golden Boulevard, BSD ini tak berkutik, saat petugas Satpol mendatangi ruang kumpul para terapis, yang ada di lantai 3 bangunan ruko.
Baca Juga: Gara-gara Burung Dua Pria Nginep di Prodeo
Dalam penggerebekan tersebut, 13 wanita terapis yang disiapkan pengelola panti pijat Cats ikut diamankan ke kantor Satpol PP Tangsel.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel, Muksin menegaskan, penggerebekan tempat prostitusi bermodus panti pijat dan bar itu, bermula dari laporan masyarakat atas praktik asusila yang terjadi di ruko tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan dan diamankan 13 wanita terapis dan 3 pasangan sedang berbuat tidak selayaknya, serta dalam keadaan bugil,” ungkapnya.