Satpol PP Tangsel, didampingi P2TP2A, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Langsung kami data, kalau terbukti ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kami serahkan ke Kepolisian dan P2TP2A,” katanya.
Baca Juga: 19 Motor Hasil Curian Diamankan Sat Reskrim Polresta Tangerang
Ditegaskan dia, dari penggerebekan itu, ada sejumlah barang bukti berupa kondom, handphone dan tiga pasangan telanjang. “Pelanggaran yang jelas itu, adanya tempat wisata dijadikan praktik prostitusi,” ungkap Muksin. (bn)





