BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Jajaran Satnarkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, bekuk AE (25) alias Edo, Senin (8/3/2021). Pria berbadan tegap ini dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan tersangka Edo berawal dari informasi masyarakat. Petugas, kata Wahyu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Curug, Km. 3, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang akan terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga: Lima Pelaku Kelompok yang Acungkan Sajam di Serang Diamankan Polisi
“Saat petugas sedang observasi. Ada informasi masyarakat. Info itu pun kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu, Kamis (11/3/21).
Petugas kemudian memantau lokasi hingga kemudian datanglah seorang pria yang tak lain adalah tersangka Edo. Gerak-gerik tersangka Edo membuat petugas curiga. Saat hendak dihampiri, tersangka Edo bahkan sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun dengan segera mengamankan tersangka Edo.






