PANONGAN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang telah mengambil langkah penting dengan melakukan pengecekan segel dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 34.157.10, terletak di jalan Citra Raya Utama Timur Blok O No 1, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Tindakan ini diambil dalam rangka menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga terhadap volume BBM yang tidak sesuai dengan angka yang tertera.
BACA JUGA: Mantap! Raih Kemenangan 4-1 atas Jordania, Timnas Indonesia Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23
Irwan Hengki, Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa pengecekan segel dispenser SPBU merupakan respons langsung terhadap keprihatinan masyarakat.
“Mendengar laporan dari masyarakat, kami segera melakukan pengecekan segel pada setiap mesin dispenser SPBU No. 34.157.10 untuk memastikan apakah terdapat kerusakan atau tidak,” ujarnya.