Dasarnya ada dalam Al-Qur’an yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu kabar, periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat: 6].
Karena sumber dan acuan utamanya adalah Kitab Suci dan akhlak Rasulullah, dalam praktiknya wartawan profetik melibatkan sisi spiritualitas, di samping akal dan upaya-upaya lahiriah.
Dengan kata lain, wartawan profetik saat bertugas mengemban misi memberi informasi (informing), mendidik (educating), menghibur (entertaining), memberi advokasi (advocating), mencerahkan (enlightening), menginsiprasi (inspiring), dan memberdayakan (empowering).
Kemudian, meski mengajarkan “welas asih” (compassion) kepada sesama makhluk, jurnalis profetik tetap harus kritis, tegas, dan berupaya keras turut memberantas kejahatan, termasuk tindakan korupsi yang masih sering terjadi sampai saat ini.
Justru karena menyandang “tugas kenabian”, maka para wartawan dan media massa profetik harus lebih berani melakukan “investigative reporting” atau laporan investigasi untuk mengungkap kejahatan yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.








