Mantan Direktur PT BGD Kembali Ditangkap Kejaksaan Serang

oleh -1930 Dilihat
oleh
Mantan Direktur PT BGD Kembali Ditangkap Kejaksaan Serang
(Foto: Ilustrasi)

BANTENNOW.COM, SERANG – Diduga melakukan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang kembali menangkap mantan Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tapinongkol.

“Mantan Direktur PT BGD ditangkap dan langsung dilakukan penahanan pada Kamis (23/7/2020) malam,” Kepala Kejari Serang, Supardi kepada sejumlah wartawan, di Serang, Jumat (24/7/2020).

 

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp 5,8 Miliar

 

Lebih lanjut Supardi menerangkan, penahanan terhadap tersangka sengaja dilakukan dengan pertimbangan agar  tidak melarikan diri. Selain itu agar tidak menghilangkan barang bukti.

 

Baca Juga: Bisnis Angkringan Yang Tidak Ada Matinya

 

“Terhadap mantan Direktur PT BGD itu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Banten. Tersangka ditahan dalam kasus dugaan korupsi kerjasama operasional (KSO) PT BGD dengan PT SLS senilai Rp 5,19 iliar,” kata Supardi.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.