Rustana menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam penyusunan laporan anggaran oleh PPK. Materi bimbingan teknis disampaikan oleh para ahli di bidang akuntansi, keuangan, dan hukum.
Beberapa ahli yang terlibat antara lain: Chandra Mundiana dari Inspektorat Kota Tangerang, Faturozi, S.H dari Kejari Kota Tangerang, Priyo Basuki dari Polres Metro Tangerang Kota dengan materi Mitigasi Resiko Pidana Pengelolaan Keuangan, Qoriyatiningsih dari KPU Provinsi Banten dengan materi penyusunan LPJ Keuangan.
Materi yang disampaikan meliputi dasar-dasar akuntansi pemerintahan, prosedur penyusunan laporan keuangan, audit internal dan eksternal, serta pemahaman tentang hukum untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan keuangan.






