TIGARAKSA, (BN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatrn Tangerang, menetapkan 50 kursi DPRD Kabupaten Tangerang hasil Pemilu 2019. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa muka lama yang terpilih kembali, salah satu pendatang baru M. Amud, mantan jurnalis Radar Banten, Senin. (12/8/19).
Hari ini KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno perolehan jumlah kursi parpol dan calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang, di hotel Aryaduta, Kelapa Dua. Ketua KPU Kab. Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, pengumuman dilakukan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
“Jadwal putusan MK sudah dibacakan. Untuk Kabupaten Tangerang pada tanggal 6 dan 8 Agustus. Maksimal lima hari setelah putusan, dilakukan penetapan,” kata Zaenal Abidin.
Ali Zaenal menambahkan, hasilnya sudah menjadi akhir dalam perjuangan semua. Banyak yang telah terjadi dan dilalui, di Kabupaten Tangerang. Namun senua berjalan aman dan damai tanpa ada kendala.
Sementara Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih, kepada seluruh pihak yang telah membantu proses Pemilu 2019, terutama KPU, Bawaslu, Forkopimda, yang telah mensukseskan Pemilu di Kabupaten Tangerang.
“Saya juga ucapakan terimakasih Kepada masyarakat yang ikut membantu proses Pemilu 2019. Seperti KPPS, PPS serta yang lainnya sehingga proses demokrasi di Kabupaten Tangerang berjalan jujur dan adil serta aman tanpa ada kendala yang berarti,” ucapnya.
Zaki menambahkan, Ia akan segera melaporkan tahapan seusai pleno ini ke Gubernur Banten, agar proses selanjutnya bisa berjalan. Zaki sangat segera menginginkan anggota DPRD baru, agar dapat dilegitimasi segera. Karena banyak pekerjaan yang harus dikerjakan bersama dengan DPRD.
“Saya yakin proses pemilu kali ini bisa dijadikan pelajaran dan pembelajaran bagi kita semua. Agar ke depan pada lemilu berikutnya jauh lebih baik,” harap Zaki.
M. Amud salah satu anggota DPRD Kabupatrn Tangerang terpilih dari Fraksi Golkar Dapil 4, mengucapkan terimaksih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja KPU, Bawaslu. Ia menilai penyelenggara sudah mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan. Ia sekarang tinggal tunggu waktu pelantikan.
“Saya berharap ke depan bisa meberikan kontribusi yang positif pada pemerintah Kabupaten Tangerang sesuai fungsi legislasi. Dengan dewan yang baru, kita harap bisa bersinergi dengan semua, demi Kabupaten Tangerang,” harapnya.