BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang bersama tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan verifikasi Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat NOC Gedung Bupati Tangerang, Rabu (25/10/2023).
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Dias Mardiwibowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengkaji bidang Infrastruktur Teknologi Informasi yang akan berubah menjadi Bidang Penyelenggaraan Persandian dan Keamanan Informasi. Salah satu alat evaluasi dalam hal ini adalah Indeks KAMI.
“Dengan melakukan self-assessment, Kabupaten Tangerang berharap mendapatkan panduan dari BSSN mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi indikator-indikator dalam Sistem Manajemen Keamanan Informasi guna mencapai sertifikasi ISO 27001,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Dias Mardiwibowo juga menekankan bahwa verifikasi Indeks KAMI merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001.
“Salah satu instrumen Indeks KAMI adalah pembuatan regulasi oleh Diskominfo terkait kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang diikuti oleh Perangkat Daerah lain di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Yunita Nurlaila, juga menjelaskan metode pelaksanaan verifikasi Indeks KAMI. Metode ini mencakup wawancara self-assessment dan observasi.
“Proses verifikasi akan mencakup penilaian dalam berbagai kategori, seperti Sistem Elektronik, Tata Kelola, Pengelolaan Resiko, Kerangka Kerja, Pengelolaan Aset, Teknologi, dan Suplemen. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dalam pengamanan informasi,” paparnya. (sdr)