Kemkomdigi Selidiki Ketidaksesuaian Rating Usia Game di Steam, Demi Lindungi Anak

oleh -155 Dilihat
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, saat menjelaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen.di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2026).

BANTENNOW.COM, JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mendalami temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dengan konten aktual pada sejumlah game yang tersedia di platform Steam di Indonesia.

Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam menilai kelayakan konten digital yang dikonsumsi anak.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi melakukan investigasi menyeluruh, baik terhadap mekanisme klasifikasi pada platform maupun dari sisi pengembang game (developer) sebagai sumber konten.

Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan akar permasalahan dapat diidentifikasi secara utuh, mulai dari proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten.

Dalam proses tersebut, Kemkomdigi juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak Steam guna mempercepat klarifikasi serta pendalaman terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan.

Kedua pihak turut melakukan penelusuran terhadap konten yang dinilai tidak selaras antara rating usia dan isi game, termasuk menentukan langkah penyesuaian yang diperlukan.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen, khususnya anak dan remaja.

“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberikan panduan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2026).

Sonny juga menjelaskan bahwa kehadiran regulasi klasifikasi usia game menjadi terobosan penting dalam pemerintahan saat ini. Setelah melalui proses panjang sejak 2014, sistem ini akhirnya diimplementasikan secara penuh melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024.

“Setelah penantian selama 10 tahun, Indonesia akhirnya memiliki regulasi yang memberikan perlindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim, sejajar dengan negara lain,” tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi cepat, pihak Steam telah menurunkan (take down) daftar rating game yang bermasalah.

Langkah preventif ini dilakukan untuk mencegah kebingungan dan keresahan di masyarakat, khususnya para orang tua.

Penerapan IGRS juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dengan adanya aturan ini, orang tua kini memiliki acuan yang lebih jelas dalam memilih produk digital yang aman bagi anak dan keluarga.

“Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan pasti untuk memastikan anak bermain gim yang sesuai usianya,” tutup Sonny.(wis).

No More Posts Available.

No more pages to load.