BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemkot Tangerang akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 500.000 kepada keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan modal usaha tersebut akan diberikan dua tahap.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring, Kamis (13/8/2020) siang.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Masih Terima Usulan Penerima Bansos
Menurutnya, pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha harus mendaftarkan diri melalui Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang (SABAKOTA) pada aplikasi Tangerang LIVE.
“Mulai Jumat (14/8/2020), sudah bisa mendaftar melalui fitur SABAKOTA,” jelasnya.
Baca Juga: Distribusi Bansos Kecamatan Pinang Dipantau Sachrudin
Lebih lanjut Arief mengungkapkan saat ini Pemkot baru menyediakan untuk 10 ribu kuota pendaftaran masyarakat penerima program Tangerang BISA, dengan nominal bantuan modal usaha sebesar Rp 500.000 yang akan dilakukan dalam dua tahapan.